JAKARTA, KOMPAS.com — Penyidik Polres Metro Jakarta Barat dan penyidik dari Densus 88 Antiteror masih terus memeriksa DK (30), pemuda yang diamankan polisi terkait "bom buku". Sampai saat ini, belum ada pengakuan dari yang bersangkutan mengenai kardus berisi "bom buku" itu.
Demikian diungkap Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, Rabu (7/11/2012) siang. "Sampai saat ini DK masih menjalani pemeriksaan. Selain DK, penyidik juga mengamankan temannya, RD (23)," katanya.
Pemeriksaan terhadap kedua pemuda tersebut untuk mengetahui pemilik dan motif peletakan kardus berisi "bom buku" itu. Masih belum diketahui siapa pembuat "bom buku" yang telah menimbulkan keonaran tersebut.
"Pemeriksaan mereka juga dilakukan tim dari Densus 88 Antiteror," katanya.
Penetapan statusnya akan ditentukan nanti sore, apakah cukup diperiksa 1 x 24 jam atau perlu dilanjutan menjadi pemeriksaan selama 7 x 24 jam," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.